Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) belum menentukan langkah selanjutnya, terkait vonis dua terdakwa tragedi di Stadion Kanjuruhan yang lebih ringan
Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC vs Persebaya, Abdul Haris dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC vs Persebaya, Abdul Haris dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Abdul Haris, Panitia Pelaksana Arema FC juga dituntut 6 tahun 8 bulan pidana penjara oOleh JPU dari Kejati Jatim dan Kejari Malang
Komisi Disiplin PSSI memberi sanksi Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, Abdul Haris, dilarang berkiprah di sepakbola Indonesia seumur hidup.