Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan mengapresiasi Manajemen PT Duta Margajaya Perkasa atau Balikpapan Pos yang membayarkan pesangon 15 eks karyawa
AJI meminta Balikpapan Pos taati putusan Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda
Sidang gugatan 15 mantan karyawan PT Duta Margajaya Perkasa (Balikpapan Pos), terus berlanjut di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda.
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda, Kamis (27/10) menyidangkan gugatan pesangon karyawan eks Balikpapan Pos, sidang kedua lanjut 3 November 2022
apahabar.com, BALIKPAPAN – Polisi menetapkan sopir truk berinisial AG sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 5…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengumumkan kepada masyarakat bahwa terdapat 6 orang warga yang…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (6/3). Kabar…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, Kaltim, langsung mengambil sikap pasca-keluarnya surat anjuran dari…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Akhirnya pencatatan perselisihan industrial antara PT Duta Margajaya Perkasa (Balikpapan Pos) dengan 15…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Kantor DPRD Kota Balikpapan harus ditutup sementara selama sepekan lantaran adanya sejumlah anggota…