Hot Borneo

Sopir Truk Maut di Km 24 Balikpapan Positif Narkoba, Resmi Berstatus Tersangka

apahabar.com, BALIKPAPAN – Polisi menetapkan sopir truk berinisial AG sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 5…

Featured-Image
Polisi melakukan olah tempat kehadian perkara di lokasi kecelakaan maut di Km 24 Balikpapan. Foto: Humas Polda Kaltim

bakabar.com, BALIKPAPAN - Polisi menetapkan sopir truk berinisial AG sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 5 orang di Jalan Soekarno-Hatta Km 24 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (20/9) lalu.

Selain kelalaian yang menyebabkan nyawa orang melayang, AG juga dikonfirmasi positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Hasil lab yang bersangkutan positif. Kasus ini terus dikembangkan, baik terkait kecelakaan maupun penggunaan zat terlarang,” papar Dirlantas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Sonny Irawan, Jumat (23/9).

Diketahui truk yang dikemudikan AG menghantam 11 orang. 5 di antaranya meninggal dunia, serta seorang lagi mengalami luka berat dan masih dirawat di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.

“Dari hasil pemeriksaan, sopir lalai dalam berkendara. Seharusnya sopir dapat menghindari korban, lantaran masih terdapat ruang untuk menghindar,” jelas Sonny.

Ironisnya yang bersangkutan tidak berupaya menolong korban, karena melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga.

“Baru keesokan hari, sopir diantar oleh pemilik kendaraan Satlantas Polresta Balikpapan untuk menyerahkan diri,” tegas Sonny.

Dalam upaya pengembangan kasus, Dit Lantas Polda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPTD Kaltim untuk pemeriksaan kendaraan tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan mulai dari dokumen registrasi hingga kelayakan kendaraan. Sekarang pemeriksaan masih berproses,” pungkas Sonny.



Komentar
Banner
Banner