Politik

Zainal Arifin dan Rusli Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Pencalonan di Pilkada Tanbu?

apahabar.com, BATULICIN – Dua peserta Pilkada Tanah Bumbu, Zainal Arifin dan M Rusli dinyatakan positif Covid-19….

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Dua peserta Pilkada Tanah Bumbu, Zainal Arifin dan M Rusli dinyatakan positif Covid-19.

Keduanya dinyatakan positif setelah saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin, Minggu (6/9) kemarin.

"Saat paginya (Minggu) diperiksa swab. Pada malam hari keluar hasilnya. Kami dikomunikasikan tim dokter. Ada satu bakal pasangan calon yang positif Covid-19 dan ada calon wakil bupati Tanah Bumbu," ucap Ketua KPU Kalsel, Sarmuji kepada awak media, Selasa (8/9).

Lantas, bagaimana nasib keduanya di Pilkada Tanah Bumbu?

Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri, mengatakan tahapan Pilkada akan tetap dilanjutkan. Hanya saja, peserta Pilkada yang positif Covid-19 harus membatasi aktivitasnya.

“Pencalonan tetap lanjut. Nanti setiap ada acara mereka diwakilkan,” kata Makhruri, kepada bakabar.com, Selasa (8/9).

Kemudian, bagaimana jika bakal calon bupati dan wakil bupati masih menderita Covid-19 sampai pada pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember nanti?

“Ya, nggak apa-apa,” sebut Makhruri.

Kecuali jika dokter memutuskan peserta Pilkada mengalami sakit permanen yang berpotensi mengganggu kinerja mereka sebagai kepala daerah. Jika itu terjadi, Makhruri menyampaikan peserta Pilkada bisa diganti.

“Misal ada cacat permanen bisa diganti,” katanya.

Bakal pasangan calon lain yang terpapar Covid-19 yakni pasangan Andin Sofyanoor - KH Muhammad Syarif Bustomi (Guru Oton) dari Kabupaten Banjar dan bakal calon wakil wali kota Banjarmasin jalur perseorangan, Habib Ali Al Habsyi.

Kemudian, bakal calon wali kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, serta peserta Pilkada Kotabaru Kotabaru Burhanuddin dan Bahrudin.

Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner