bakabar.com, BANJARMASIN – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan, Ahmad Murjani mengkritik lemahnya pengelolaan sampah plastik di Banjarmasin.
Sementara pemerintah kota telah melarang warganya untuk tidak menggunakan kantongan berbahan plastik di sebagian tempat perbelanjaan modern sejak lama.
“Mestinya pemerintah bisa menggandeng pihak ke tiga untuk mengelola. Kan dananya besar,” kata Ketua YLKI Kalimantan Selatan Ahmad Murjani, Kamis (10/1).
Menurutnya, jika dikelola, tak hanya menyelesaikan masalah sampah, tapi juga bisa mendapatkan keuntungan. Dimulai dari jumlah kecamatan yang ada di Banjarmasin.
Jika di Banjarmasin ada lima kecamatan maka ada lima pihak swasta yang dilibatkan untuk pengelolaan tersebut. Lantas, pihak ke tiga yang dilibatkan pun bisa menyerap jumlah tenaga kerja untuk mengelola.
Disamping itu, ia mengungkapkan seandainya pemerintah kota lebih fokus mensosialisasikan pengelolaan sampah plastik kepada masyarakat, maka secara mengakar permasalahan sampah pun akan teratasi.
Baca Juga:Tegangan Tinggi di Jalan Intan Amaco Bukan Tanggung Jawab PLN Banjarbaru
Dia pun menyarankan pemerintah melalui wakil rakyatnya bisa melaksanakan studi komparasi soal pengelolaan sampah ke daerah lain.
“Mestinya Pemerintah Banjarmasin belajar ke Bekasi soal pengelolaan sampah modern,” timpal Murjani.
Saat disinggung soal dana pengelolaan sampah, secara jelas Murjani menyebut ada banyak serapan pajak untuk pengeloaan sampah.
Meski demikian, dengan adanya larangan penggunaan kantongan plastik disejumlah pusat perbelanjaan modern, pemerintah Kota Banjarmasin telah berhasil menekan tingkat limbah plastik sebesar 3 persen per hari. Atas keberhasilan itu, pemko meraih penghargaan dari pemerintah pusat.
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin