Borneo Hits

Banjarmasin Mesti Bayar Buang Sampah ke TPA Banjarbakula

Banjarmasin darurat sampah usai ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih. Kota ini terpaksa meminta keringanan ke TPA Banjarbakula soal volume sampah ya

Featured-Image
Gubernur Kalsel H Muhidin dan Sekdaprov M Syarifuddin. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Banjarmasin darurat sampah usai penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih. Akhirnya mereka terpaksa meminta keringanan ke TPA Banjarbakula soal volume sampah yang dikirim dalam sehari.

Sekarang permintaan Pemkot Banjarmasin untuk membuang sampah 300 ton dalam sehari ke TPA Banjarbakula sudah disetujui.

Namun jika lebih dari itu, Pemkot Banjarmasin harus membayar ke pengelola Banjarbakula.

"Sudah disetujui. Artinya Banjarmasin membayar jika mengirim sampah ke TPA Banjarbakula melebihi batas 300 ton per hari," papar Gubernur Kalsel, H Muhidin, di Banjarbaru, Senin (14/4).

"Pembayaran itu untuk operasional di TPA Banjarbakula, seperti membayar operator. Karena mereka harus lembur. Termasuk untuk BBM," imbuhnya.

Muhidin mengimbau agar permasalahan sampah di setiap kabupaten dan kota di Kalsel menjadi perhatian khusus. Sebab, selain salah satu penyebab banjir, sampah juga menimbulkan bau dan membuat daerah tidak nyaman.

Editor


Komentar
Banner
Banner