bakabar.com, JAKARTA – Masih tak mengindahkan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), 10 platform besar akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai, Sabtu (30/7).
Berdasarkan keterangan Kominfo, 10 aplikasi yang belum mendaftar di PSE Kominfo adalah Amazon e-commerce, Pay pall, Yahoo search engine dan Bing search engine.
Kemudian Dota game online, Counter-Strike GO, Battlenet, Origin, Epic games dan Steam.
“Masih 10 platform yang belum mendaftar. Kami tunggu sampai pukul 23.59 WIB,” papar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7).
“Kalau mereka tidak mendaftar, saya sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat. Untuk sementara 10 platform itu tidak bisa diakses dari Indonesia,” tambahnya.
Meski kemudian diblokir, bukan berarti platform terkait sama sekali tidak bisa kembali beroperasi di Indonesia.
“Pemblokiran bukan kiamat. Masih tersedia proses normalisasi untuk membuka pemblokiran,” tegas Semuel Abrijani.
Sementara platform yang sudah mendaftar ke PSE Kemenkominfo sebanyak 8.962 aplikasi. 8.680 di antaranya PSE domestik, serta 282 aplikasi developer luar negeri.
Pendaftaran PSE lingkup privat sebetulnya sudah habis 20 Juli. Namun demikian, masih terdapat sejumlah perusahaan digital yang belum juga mendaftar.
Ironisnya mereka yang belum mendaftar memiliki traffic cukup besar. Hal itu diketahui lantaran Kominfo menginventaris PSE berdasarkan jumlah traffic.