Catatan Gratifikasi 2022

Wow, KPK Catatkan Ribuan Laporan Gratifikasi di Tahun 2022

KPK Buka Buku, Terima 3.441 Laporan Gratifikasi di Tahun 2022

Featured-Image
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) telah mencapai puncaknya. Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) catatkan menerima setidaknya 3.441 laporan terkait penerimaan gratifikasi di tahun 2022 ini.

Adapun sebagian dari jumlah tersebut sudah ditetapkan sebagai barang milik negara dan telah dilelang pada acara Harkodia di Hotel Bidakara, Jakarta, sejak hari Jumat kemarin (9/12).

Pelelangan barang sitaan ini bertujuan untuk transparansi KPK kepada publik. “Ini bagian dari upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional dan berintegritas,” ujar Ali Juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (10/12).

Dari banyaknya laporan tersebut, lebih dari 200 SK atau sekitar 300 item yang berbentuk barang dan bukan uang.

Barang gratifikasi itu merupakan hasil dari laporan yang disampaikan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi dan melaporkannya ke KPK.

Sebanyak 15 barang gratifikasi yang dilelang, diantaranya yaitu sepeda lipat, gitar akustik, tas kulit, jam tangan, sepatu, kain batik, parfum, hingga logam mulia.

Dalam pelelangan ini, KPK tidak bekerja sendiri, melainkan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Editor


Komentar
Banner
Banner