bakabar.com, PANGKALAN BUN – Lantaran terbentur anggaran, workshop terkait sistem perlindungan anak dari bahaya pornografi berbasis desa/kelurahan se-Indonesia hanya bisa digelar di 3 Kabupaten/Kota. Termasuk se-Kalteng hanya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saja.
Tiga Kabupaten/Kota yang menggelar workshop Kabupaten Agam, Kabupaten Bangka Tengah dan Kotawaringin Barat. Kotamadya-nya Parang, Makassar dan Kota Kupang.
"Ya itu karena terbentur dengan anggaran, workshop ini baru diselenggarakan di 3 kabupaten dan kota," ujar Sumbono, Plt Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Hotel Swiss Bell Pangkalan Bun, Selasa (6/8) siang.
Menurut Sumbono, ke depan kegiatan workshop ini akan berlanjut ke beberapa kabupaten dan kota.
"Workshop ini diikuti oleh aparat desa dan kelurahan bertujuan mewujudkan desa/kelurahan bebas bahaya pornografi," kata dia.
Kadis PPPA Kabupaten Kobar Abdul Wahab menambahkan soal ditunjuknya Kobar menggelar Workshop rupanya atas inisiatif pemerintah daerah.
"Karena kita kan belum tahu teknisnya tentang pornografi ini. Jadi melalui workshop ini dari kelurahan dan desa diundang untuk mengikuti berbagai masukan dan cara tentang membangun sistem perlindungan anak dari bahaya pornografi berbasis desa/kelurahan,yang hasilnya nanti disosialisasikan kepada masyarakat," terang Abdul Wahab.
Baca Juga: Diduga Gangguan Psikologis, Ibu Muda Tinggalkan 2 Anaknya di Rumjab Bupati
Baca Juga: Kepala BNPB: Karhutla di Kalteng Unik, Terjadi Dekat Pemukiman
Reporter: Ahc16Editor: Fariz Fadhillah