bakabar.com, JAKARTA – Money politics atau politik uang sudah pasti akan merusak kualitas demokrasi.
Dikenal dengan ‘serangan fajar’, politik uang umumnya terjadi pada last minute atau menjelang masuk ke tempat pemungutan suara atau TPS.
“Biasanya orientasi orang melakukan katakanlah apa yang disebut ‘serangan fajar’, politik uang banyak dilakukan di last minute menjelang masuk ke TPS,” ungkap anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin dikutip bakabar.com dari detikcom, Senin (15/4) pagi.
Baca Juga: Gunakan Hak Pilih di Singapura, Beda SBY dengan Ibu Ani
Pada pekan lalu, Bawaslu menggelar apel Pengawasan Nasional. Salah satu tujuannya untuk mencegah praktik haram tersebut. Selain itu, Bawaslu turut memetakan daerah daerah yang potensial politik uang.
Menurut Afif, modus politik uang kini beragam. Mulai dari konvensional; dengan cara langsung memberikan amplop, transfer pulsa hingga dijanjikan umrah. Atau memberikan dana operasional ke relawan.
“Ada juga yang melakukan dengan cara memperbanyak relawan,” jelas dia.
Politik uang secara konvensional, sebut dia, akan lebih mudah diusut ketika sudah ada laporan atau ditemukan indikasi. Namun tidak dengan modus transfer pulsa atau uang elektronik atau e-Money. Untuk itu, Bawaslu akan menggandeng PPTAK untuk menelusuri aliran dananya.
Afif sepakat jika politik uang ini adalah racun yang dapat merusak Pemilu. “Politik uang ini sampah. Jangan sampai kemudian motivasi orang memilih di masa pemilu nanti hanya karena diberi uang atau dijanjikan sesuatu,” ujar Afif.
Dirinya mengingatkan bahwa potensi kerawanan dalam Pemilu itu nyata adanya. Bagaimana Bawaslu menjaga Pemilu 2019 agar bersih dari praktik kecurangan?
Baca Juga: KPU Telah Distribusikan Formulir C6
Bawaslu, kata dia, selalu melakukan update terkait potensi kerawanan di daerah-daerah untuk dicarikan solusinya. Ketika menyangkut keamanan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. “Atau berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bila terkait data pemilih,” jelas dia.
Editor: Fariz Fadhillah