Kalteng

Waspada! Jalan Nasional di Km 61 Muara Teweh-Puruk Cahu Retak

apahabar.com, PURUK CAHU – Para pengguna jalan baik dari arah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut),…

Featured-Image
Jajaran Satlantas Polres Mura bersama instansi terkait meninjau dan memasang garis polisi pada jalan yang mengalami kerusakan di jalan nasional Km 61 Puruk Cahu-Muara Teweh, Rabu (19/5/2021). Foto-Antara/Supriadi

bakabar.com, PURUK CAHU – Para pengguna jalan baik dari arah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), maupun dari Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, diminta berhati-hati saat melintas di kilometer 61.

Pasalnya di Jalan Nasional Muara Teweh-Puruk Cahu Km 61 terjadi keretakan disertai longsor dan penurunan badan jalan.

“Kami mengimbau kepada pengendara yang melintas di kilometer 61 pada ruas jalan Puruk Cahu-Muara Teweh supaya berhati-hati, sebab badan jalannya mengalami keretakan,” kata Kasat Lantas Polres Mura, AKP Hermanto seperti dilansir Antara, Kamis (20/5).

Hermanto bilang, retaknya badan jalan tersebut akibat tanah bagian bawah aspal longsor, sehingga menyebabkan sebagian badan jalan pada kilometer 61 itu mengalami penurunan sekitar 50 cm.

“Informasi retaknya badan jalan ini awalnya kita ketahui dari laporan sopir truk yang akan menuju ke Puruk Cahu dan retaknya badan jalan ini disebabkan curah hujan yang cukup tinggi,” ujarnya.

Menurut Hermanto, penurunan badan jalan itu terjadi karena di bagian bawah sebagian aspal terkikis air hujan.

“Akibat retaknya badan jalan itu menyebabkan lalu lintas menjadi terganggu,” ucapnya.

Ia menyampaikan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran Polres Mura dari Satuan Lalu Lintas langsung menuju lokasi jalan yang mengalami keretakan tersebut.

“Adapun langkah-langkah yang sudah kami lakukan dengan memberikan imbauan dengan memasang spanduk agar pengendara yang melintas di kilometer 61 supaya berhati hati,” kata dia.

Pihaknya juga sudah menyarankan kepada instansi terkait untuk segera menangani ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut dan Alhamdulillah saran ditindaklanjuti dalam waktu 1 x 24 jam.

Ia menyampaikan, jalan yang rusak itu merupakan akses jalan satu satunya dari Barut menuju Muraung Raya.

“Kami bersama dengan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pengawas serta kontraktor sudah melakukan peninjauan ke lokasi,” tambah Hermanto.

Menurut dia, kontraktor pelaksana sudah menyanggupi menangani kerusakan jalan pada km 61 itu dalam waktu 1 x 24 jam.

“Besok material dan alat berat sudah diturunkan ke lokasi jalan yang mengalami kerusakan tersebut,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura, Kariadi juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan dari Muara Teweh – Puruk Cahu atau sebaliknya supaya berhati-hati saat melintas di km 61.

“Supaya tidak terjadi kecelakaan, masyarakat diimbau berhati-hati saat melintas di km 61. Lokasi itu masih bisa dilewati asalkan dengan selalu waspada,” kata Kariadi.

Komentar
Banner
Banner