Kalteng

Waspada Covid-19! Teweh Tengah di Barito Utara Masuk Zona Merah Tua

apahabar.com, MUARA TEWEH – Warga Barito Utara, terutama yang berdomisili di Kecamatan Teweh Tengah diminta lebih…

Featured-Image
Data sebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Utara. Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH – Warga Barito Utara, terutama yang berdomisili di Kecamatan Teweh Tengah diminta lebih waspada Covid-19 untuk untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya wilayah tersebut sudah masuk zona merah tua.

Sekretaris Daerah Barito Utara, H Jainal Abidin dalam rapat dengar pendapat di DPRD setempat, Kamis (3/9) memaparkan zona merah tua atau merah hati ini disebabkan penyumbang terbesar Covid-19 ada di kecamatan kota ini.

Hingga saat ini ada 111 kasus warga Barito Utara yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 94 orang berasal dari Kecamatan Teweh Tengah, Montallat 7 orang, Gunung Timang 3 kasus, Teweh Baru dan Teweh Timur masing-masing 1 orang.

“32 orang masih dalam perawatan, 75 orang sembuh dan 4 orang meninggal dunia,” kata Sekda Jainal.

Menurut Jainal, hal itu cukup memprihatinkan dari 72 dari 400 lebih kabupaten di Indonesia, Barito Utara menjadi salah satu daerah yang berpotensi menjadi terbanyak penyebaran Covid-19.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, kata Jainal, pemerintah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 39 Tahun 2020.

“Salah satu isinya adalah adanya ancaman denda dan hukuman fisik bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan harapan dapat menekan dan mengurangi penyebaran virus ini. Untuk kita berharap warga untuk taati protokol kesehatan,” kata Jainal.

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner