Kebakaran Jakarta

Warga Tuntut Ganti Rugi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang!

Warga RW 9 Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara menuntut ganti rugi imbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang melahap ratusan rumah dan merenggut belasan nyawa. 

Featured-Image
Warga melintas di reruntuhan rumah warga yang hangus terbakar akibat ledakan di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) malam. Foto: apahabar.com/Bambang Susatyo

bakabar.com, JAKARTA - Warga RW 9 Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara menuntut ganti rugi imbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang melahap ratusan rumah dan merenggut belasan nyawa. 

Maka warga juga ingin memastikan pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan ganti rugi terhadap korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang. 

Baca Juga: Polisi Antisipasi Penjarahan Rumah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

"Ya kalo pindah siaplah, asal ada gantinya untuk tinggal," kata salah seorang warga, Hasrai saat ditemui bakabar.com di sekitarnya lokasi kebakaran, Minggu (5/3). 

Terlebih Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk merelokasi warga yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Sebab pemukiman tergolong berdekatan dengan objek vital nasional (obvitnas). 

Baca Juga: Belasan Warga Hilang, Alat Berat Dikerahkan di TKP Depo Pertamina Plumpang 

Untuk itu, Hasrai hingga kini belum menerima ganti rugi sepeser pun dari pemerintah dan hanya mendapatkan bahan makanan untuk menyambung hidup. 

"Belum ada (ganti rugi), bantuan-bantuan yang ini alhamduliah buat makan, ini baju segala macam," ujar Hasrai.

Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mencari solusi yang tepat untuk warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Termasuk opsi jika diperlukan relokasi rumah korban. 

Baca Juga: Anak-Anak Korban Kebakaran Depo Plumpang Mulai Belajar Lagi

"Tetapi harus ada solusinya, bisa saja Plumpang-nya digeser, direlokasi, saya kiranya nanti akan diputuskan oleh Pertamina dan Gubernur DKI, atau," ujarnya.

Semua zona yang masuk objek vital nasional atau zona berbahaya, lanjut Jokowi, harus dievaluasi. Hal tersebut karena menyangkut nyawa masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner