bakabar.com, BATULICIN – Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Puluhan warga desa setempat yang terdata oleh Kemensos sebagai warga tidak mampu dan terdampak Covid-19 menerima BST senilai Rp600 perbulan selama tiga bulan.
“Ada 41 orang warga kami yang menerima BST dari Kemensos RI,” ungkap Kepala Desa Sebamban Lama, Syarfani, Rabu (3/6).
Penerima bantuan rata-rata adalah orang tua jompo yang tidak mampu bekerja di 9 RT Desa Sebamban Lama.
Kades menjelaskan penerima BST dari Kemensos ini adalah mereka yang belum dan tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan lainnya.
“Semoga bantuan dari pemerintah ini dapat meringankan beban ekonomi dari mereka yang menerima untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.
BST yang disalurkan ini merupakan tahap kedua, setelah pada tahap pertama diserahkan pada bulan Mei lalu. Untuk tahap terakhir atau ketiga bantuan akan kembali disalurkan pada Juli mendatang.
Editor: Muhammad Bulkini