bakabar.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada panitia kurban dan warga tidak agar sembarangan membuang limbah hewan kurban termasuk memasukkan ke dalam saluran air.
"Ya mudah-mudahan (panitia dan masyarakat) tidak ada yang buang limbah sembarangan," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/6).
Menurut Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono bukan hanya limbah hewan kurban saja yang tidak boleh dibuang sembarangan, tetapi juga sampah dan limbah lainnya. Kebiasaan membuang limbah sembarangan malah akan menimbulkan penyakit.
"Kelurahan, kecamatan, RT, dan RW saya pikir juga sudah tau tugasnya untuk menyosialisasikan kepada warga agar tidak membuah limbah sembarangan," ujar Joko.
Baca Juga: Puluhan Hewan Kurban Telah Diberangkatkan ke Pulau Seribu
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melarang panitia kurban dan masyarakat umum untuk membuang limbah hewan kurban seperti jeroan hingga isi perut hewan kurban ke badan air agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
"Praktik membuang limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah ini bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Baca Juga: Pengelola Masjid Prediksi Kurban Milik Walikota Bekasi Capai 350 Kantong
Asep menyebut badan air yang terdiri dari got, selokan, dan kali ataupun sungai harus dijaga tetap bersih, tidak tercemar limbah. Agar aman maka limbah hewan kurban dapat dikuburkan atau dijadikan pakan Maggot BSF.
Untuk diketahui, Manggot adalah larva (berupa ulat) dari jenis lalat Black Soldier Fly yang biasa disebut lalat BSF.