Tak Berkategori

Warga HST Dibekuk Polisi Lantaran Bawa Enam Kantong Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Program unggulan HSU BERSINAR (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) kembali memaksa pelaku…

Featured-Image
Tim Buser Polsek Amuntai Utara Berhasil membekuk Pengedar Sabu Asal HST saat melintas di depan Mapolsek Amuntai Utara. Foto For Apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Program unggulan HSU BERSINAR (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) kembali memaksa pelaku bertekuk lutut. Pelaku Abdul Rahman alias Aman (30) diamankan atas kepemilikan sabu saat melintas di jalan raya Amuntai-Tanjung, Desa Muara Baru, Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Senin (16/12) sore.

Pasalnya, pada saat itu Aman kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan jumlah cukup banyak. Bahkan, barang haram itu telah dia pecah menjadi 6 paket.

Rinciannya, paket A 4,99 Gram, paket B 5 Gram, paket C 5 Gram. Paket D 5 Gram, paket E 4,77 Gram dan paket F seberat 5 Gram.

Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rama Ramadhani mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan bahwa ada orang yang sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Yakni dengan ciri mengendarai sepeda motor Scoopy akan melintas di depan Polsek Amuntai Utara.

“Usai mendapat informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim selanjutnya melakukan pengejaran terhadap terlapor yang melintas di depan Kantor Polsek Amuntai Utara. Setelah sampai di Desa Muara baruh RT01, terlapor dihentikan,” kata Ipda Rama Ramadhani kepada bakabar.com melalui sambungan telepon, Senin malam.

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, ditemukan barang bukti enam paket diduga narkoba jenis sabu, yang disimpan tersangka dalam saku celana depan sebelah kanan.

Barang haram ukuran jumbo itu dibungkus dengan menggunakan plastik klip dan dibalut dengan plastik warna hitam kemudian dilapisi lakban warna bening. “Tersangka mengakui kalau barang haram itu miliknya,” ungkap Ipda Rama Ramadhani.

Saat disergap, imbuhnya, tersangka menggunakan sepeda motor merek Honda Honda Scoopy warna merah hitam Nomor Polisi DA 6962 FBE.

Tersangka Abdul Rahman alias Aman diketahui beralamat tinggal di Desa Binjai Pemangkih Rt 04 Rw 02 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah. “Saat ini tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Amuntai Utara guna proses selanjutnya,” pungkas Rama.

Baca Juga: Jual Sabu, Dua Buruh di Banjarmasin Selatan Dibekuk

Baca Juga: Pelaku Buang Bayi dalam Tas di Kabupaten Banjar Masih Misterius

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner