bakabar.com, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin mengaku bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Sebab jika putusan MK mengamini sistem pemilu tertutup atau coblos partai dikhawatirkan menimbulkan gejolak dan turbulensi politik.
"Kalau saya bersyukur tentu, sebab kita kan ingin tidak ada gejolak dalam menghadapi pemilu," ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Samarkand, Uzbekistan, Kamis (15/6) malam.
Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Permohonan Sistem Pemilu Tertutup
Maruf juga menyadari sistem pemilu terbuka dikehendaki mayoritas partai dan masyarakat sehingga meminimalisir friksi politik dan stabilitas nasional.
"Saya kira itu artinya (Putusan MK) tidak mengubah ya. Dan itu kan yang banyak saya baca di koran dikehendaki masyarakat dan juga partai-partai peserta pemilu juga ingin (sistem) terbuka," ujarnya.
"Dengan diputuskan begitu maka diperkirakan tidak ada reaksi, tidak ada gejolak. Kalau diputuskan yang lain mungkin akan ada protes, ada gejolak," sambung dia.
Baca Juga: Begini Alasan MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup
Menurutnya putusan MK justru menambah keadaan lebih kondusif bagi bangsa dalam menghadapi Pemilu 2024.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilhan Umum. Sistem pemilu masih mengunakan sistem lama yaitu sistem proposional terbuka.
Dengan begitu, sistem pemilihan masih mencoblos atau memilih Calon Legislatif tetap berlaku.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).