Pemko Banjarbaru

Wali Kota Serahkan Insentif Petugas Kebersihan Rumah Ibadah se Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin menyerahkan insentif petugas kebersihan rumah ibadah…

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin didampingi Kepala Bagian Kesra Fadillurahman Alfian saat memberi insentif petugas kebersihan rumah ibadah. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin menyerahkan insentif petugas kebersihan rumah ibadah Muslim dan Non Muslim se Kota Banjarbaru di Aula Linggangan Intan DRPD Kota Banjarbaru, Kamis (16/12).

Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin merasa bahagia karena dapat bertemu dan mengenal lebih dekat dengan para petugas kebersihan rumah ibadah se Kota Banjarbaru.

Saat ini, kata dia, di Kota Banjarbaru terdapat kurang lebih 116 Masjid, 8 Gereja, dan 1 Pura, yang perlu di rawat untuk kenyamanan beribadah masyarakat.

“Bahkan tidak hanya masyarakat sekitar yang beribadah, beberapa tempat ibadah di pinggir jalan kerap disinggahi oleh para musafir dari daerah lain untuk singgah beribadah dan beristirahat,” ujar Ovie sapaan akrab Wali Kota.

Menurut Wali Kota, petugas kebersihan rumah ibadah merupakan pekerjaan yang mulia, karena kebersihan rumah ibadah dapat membawa manfaat bagi banyak orang dan akan mempengaruhi kenyamanan dan kekhusyukan beribadah.

Rumah ibadah juga merupakan tempat yang suci serta tempat yang teramat penting dan sakral bagi seluruh umat beragama, sebagai media renungan dan mendekatkan diri kepada sang pencipta.

Oleh karenanya ketersediaan rumah ibadah yang bersih, rapi serta kesiapannya menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan masyarakat sangatlah diperlukan.

“Kita sebagai insan beragama, pastinya dapat merasakan manfaat tersebut, dimana di setiap rumah ibadah yang kita datangi selalu bersih dan membawa kenyamanan dan kekhusyukan saat kita beribadah,” terangnya.

Kenyamanan itu, tentunya tidak terlepas dari upaya dan kerja keras para petugas kebersihan rumah ibadah dalam mengelola rumah-rumah ibadah tersebut.

Karenanya, sebagai bentuk penghargaan, kepedulian dan rasa terima kasih atas jasa-jasa para petugas kebersihan rumah ibadah, Pemerintah Kota Banjarbaru sebut Ovie memberikan insentif untuk para petugas kebersihan rumah ibadah se Kota Banjarbaru.

Walaupun tidak seberapa, Ovie berharap, pemberian ini dapat membantu serta meringankan keperluan para petugas kebersihan tempat ibadah.

“Dan semoga keikhlasan serta amal ibadah saudara-saudara selama ini akan mendapatkan balasan dari Allah Subhanahu Wata'alla, atau tuhan yang maha esa,” harapnya.

Ia juga berharap agar kedepannya rumah ibadah di Kota Banjarbaru tidak hanya bergantung pada kesiapan para petugas kebersihan saja.

Namun juga umat beragama yang sudah semestinya menjaga kebersihan, kenyamanan, serta memakmurkan setiap rumah ibadah, dengan kemampuan dan amal ibadah masing-masing.

Sementara itu Kepala Bagian Kesra Fadillurahman Alfian menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk atau wujud perhatian dan kepedulian Pemkot Banjarbaru demi terlaksananya penyelenggaraan peribadatan keagamaan, baik muslim maupun non muslim.

Serta agar tersedianya rumah ibadah yang bersih dan nyaman sehingga jamaah bersemangat untuk beribadah dan dapat beribadah dengan khusyu. “Insentif diberikan selama 7 bulan dari bulan Juni sampai Desember 2021,” tutupnya.

Komentar
Banner
Banner