bakabar.com, JAKARTA - Konflik warga akibat pengosongan lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau masih terjadi. Walhi dorong Kapolri, Jenderal Listyo Sigit segera menarik seluruh personilnya.
Menurut Walhi, bentrok tersebut bermula saat aparat datang. Kemudian, warga dan aparat ricuh karena komunikasi yang buruk.
"Jadi tarik pasukan, bongkar semua posko di sana. Karena itu bukan daerah perang, bukan daerah konflik, itu daerah damai," ujar Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi kepada wartawan di gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (12/9).
Baca Juga: Jokowi: Penyebab Konflik Pulau Rempang Akibat Komunikasi Buruk
Baca Juga: Mahfud MD Minta Aparat Cermat Usut Seteru Konflik Pulau Rempang
Selanjutnya, Zenzi mengatakan bahwa keberadaan Polri di Batam harus berdasarkan persetujuan dewan kawasan. Sebabnya, Batam masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Maka, anggota polisi di Pulau Rempang hanya melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan pada petinggi perusahaan di Batam. Sedangkan Walhi menilai, kejadian di Pulau Rempang merupakan bentuk kekuasaan yang mengintervensi rakyat
"Seharusnya fungsi polri di sana itu mengontrol kekuasaan supaya tidak mengambil kekuasaan hak oleh orang lain, tidak melangkahi batas hak rakyat," ujar dia.