Pemkab Tabalong

Wakili Ridwan Kamil, Bupati Tabalong Buka Forum Diskusi ADPMET

Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) menggelar forum diskusi Gaspol Transisi Energi daerah penghasil minyak dan gas (migas).

Featured-Image
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani bersama Sekjen ADPMET Andang Bahtiar menekan sirine tanda konferensi ADPMET dimulai. Foto - Diskominfo Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) menggelar forum diskusi Gaspol Transisi Energi daerah penghasil minyak dan gas (migas).

Forum dengan tema membangun ekosistem rendah emisi gas rumah kaca menuju net zero 2060 ini digelar di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (31/8) kemarin.

Forum diskusi tersebut dibuka Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, mewakili Ketua ADPMET, Riduan Kamil yang merupakan Gubernur Jawa Barat.

Bupati Anang Syakhfiani sendiri menjabat Wakil Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan SDM ADPMET.

Kegiatan tersebut untuk membicarakan langkah menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen di Indonesia.

Membacakan sambutan tertulis Ridwan Kamil, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, mengatakan bahwa transisi energi bukan suatu yang mudah untuk dilakukan karena dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang mendukung terciptanya ekosistem rendah emisi gas rumah kaca.

"Untuk itu, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan," kata Anang.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang  berhadir melalui dalam jaringan berharap forum diskusi ini dapat menjadi ajang kolaborasi para pemangku kebijakan energi terbarukan.

Menurutnya, meningkatnya ekonomi biasanya berkorelasi dengan kebutuhan energi.

"Selama periode 2000-2021 pasokan energi mengalami peningkatan 1 setengah kali lipat, dari sekitar 6.500 pentazule pada tahun 2000 menjadi 10.400 pentazule pada tahun 2021," ucapnya.

"Kebutuhan energi ini tentunya akan terus meningkat dari tahun ke tahunnya,” imbuh Luhut.

Dikatakan Luhut, Indonesia telah menginvestasikan sebesar Rp 20 miliar dolar per tahun di sektor energi seiring meningkatnya PDB dan permintaan energi.

Sekedar informasi, ADPMET beranggotakan 20 provinsi, 60 kabupaten, 6 kota dan 8 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas.

ADPMET sendiri aktif  mendorong pengembangan energi terbarukan di daerah melalui advokasi kebijakan, sosialisasi, forum investasi dan mendorong penggunaan dana Participating Interest (PI) dari kegiatan hulu migas untuk investasi energi terbarukan.

Editor
Komentar
Banner
Banner