DPRD Kalsel

Waket DPRD Kalsel Soroti Penyederhanaan Jabatan Eselon di Pemda

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) soroti penyederhanaan jabatan eselon pemerintah daerah. Wakil Ketua DPRD…

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) soroti penyederhanaan jabatan eselon pemerintah daerah. Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengatakan, sebelum menyederhanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel rampung, mestinya pemerintah isi dulu posisi kosong jabatan di dinas-dinas Pemprov.

“Sebenarnya bagusnya adalah sebelum penyederhanaan birokrasi struktural menjadi fungsional ini dilakukan, lantik dulu semua kekosongan-kesongan jabatan yang ada, baru dirubah menjadi fungsional,” katanya.

Pria yang beken disapa Bang Dhin ini mengatakan usulannya itu berdasar sudut pandang pelayanan. Kekosongan jabatan, kata dia, mengganggu pelayanan, apalagi untuk SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat karena koordinasi berjenjang dapat meningkatkan kualitas pelayanan mengingat staff pelaksana belum tentu bisa mengambil keputusan.

“Konsep the right man and the right place juga harus diperhatikan, banyak pejabat struktural yang dilantik di suatu SKPD tidak sesuai dengan pendidikannya. Ketika dia sebagai pejabat struktural di fungsionalkan apakah akan disesuaikan dengan pendidikannya? Contoh di Dinas Sosial, fungsional yang dibutuhkan adalah Peksos, syarat pendidikannya S1 Peksos, yang ada sekarang gimana? Nyambung gak?” tutur pria kelahiran Tanah Bumbu ini.

Politisi PDI Perjuangan ini berujar harus diakui bahwa salah satu permasalahan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional adalah terbatasnya ruang lingkup tugas Jabatan Fungsional pada unit kerja yang menggantikan jabatan struktural (Administrator dan pengawas) begitu pula dengan pejabat struktural yang sekarang menduduki tidak berdasarkan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

“Ya, selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan pejabat yang terimbas. Bagaimana sistem tunjangannya? Tetapkah? Menurunkah? Apa malah meningkat? Sudah dibuatkan regulasinya? Anggarannya bagaimana? Sudah siap apa baru akan disiapkan?” tambah Bang Dhin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengisyaratkan reformasi birokrasi harus terus dilakukan. Termasuk penyederhanaan eselonisasi untuk efisiensi anggaran negara.

“Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan. Eselonisasi harus kita sederhanakan, tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan

Kepala Negara menyebut jumlah eselon dalam pemerintahan terlalu banyak. Hal itu mengakibatkan birokrasi yang panjang dan anggaran tidak efektif karena tersebar di banyak unit.

Terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi. Semakin memecah anggaran dengan unit-unit yang kecil. Sulit pengawasannya dan anggaran akan habis digunakan hanya untuk rutinitas saja.”

Presiden menilai pemangkasan eselon akan menghasilkan efisiensi anggaran untuk pembiayaan program strategis. Dengan penyederhanaan birokrasi, anggaran di kementerian atau Lembaga (K/L) bisa digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Saya minta agar anggaran digunakan untuk membiayai program yang strategis, yang relevan dengan kebutuhan nasional kita. Menjawab kepentingan masyarakat dan membawa lompatan kemajuan,” kata Presiden.

Kebijakan pemangkasan eselon sudah diungkapkan Jokowi tahun lalu. Pemangkasan menjadi salah satu program reformasi birokrasi pada periode kedua pemerintahannya.

Komentar
Banner
Banner