DPRD Barut

Waket DPRD Barut: Pemerintah Desa Harus Pandai Cari PAD

apahabar.com, MUARA TEWEH – Wakil Ketua DRPD Barito Utara, Kalteng, Parmana Setiawan mengatakan, untuk menambah dana…

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Barut, Parmana Setiawan (kanan) bersama Wagub Kalteng, Habib Ismail bin Yahya (kiri). Foto: Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH – Wakil Ketua DRPD Barito Utara, Kalteng, Parmana Setiawan mengatakan, untuk menambah dana pembangunan di desa, pemerintah setempat disarankan harus pandai mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemerintah desa harus pandai bagaimana bisa mendapatkan pendapatan asli daerah,” kata Parmana, Selasa (25/1).

Menurut Parmana, kalau program desanya bagus dan jelas maka akan banyak sisi dalam mendapatkan PAD, ini artinya desa tersebut tidak hanya berharap dana pembangunan dari pemerintah daerah.

Baik itu melalui alokasi dana desa (ADD) atau keuangan dari pusat seperti Dana Desa (DD).

“Hanya saja yang penting untuk diperhatikan jangan sampai dalam pelaksanaannya melanggar aturan dan ini harus dikaji, bagaimana agar dalam mendapatkan PAD ada payung hukumnya,” ujar Parmana.

Dengan demikian, lanjutnya, maka sangat penting untuk diketahui bagi pemerintah desa agar tidak terjadi pungutan liar dalan pelaksanaan pencarian PAD.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini mencontohkan, penarikan retribusi pada pedagang pasar mingguan di desa-desa tentunya harus mendapatkan payung hukum yang jelas.

Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan antara petugas yang diperintahkan dengan pedagang atau masyarakat lainnya.

“Oleh karenanya kehatian-hatian dan langkah tepat dalam usaha mendapatkan PAD agar tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi,” katanya.

“Pemerintah desa hendaknya jangan sungkan-sungkan untuk koordinasi dengan pemerintahan yang lebih tinggi baik kecamatan maupun kabupaten,” pungkas Parmana.



Komentar
Banner
Banner