Tak Berkategori

Wabup HSS Sampaikan Usulan Penambahan Sumber Daya Sertifikasi Tanah

apahabar.com, KANDANGAN – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyampaikan usulan terkait sertifikasi…

Featured-Image
Wabup Syamsuri Arsyad (kiri) saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN RI.Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyampaikan usulan terkait sertifikasi tanah dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN RI di Hotel Mercure Banjarmasin, Sabtu (12/6).

Menurut dia banyak yang telah disampaikan dalam rapat, termasuk bagaimana tentang kegiatan penyertifikatan tanah yang diberikan secara gratis.

“HSS menyampaikan usul dalam rangka pemenuhan pengelolaan tata aset agar ada penambahan sumber daya, sebab milik kita terbilang sangat luas,” katanya.

Pasalnya dengan sumber daya yang ada, dirasa cukup sulit dalam penyertifikatan dari total luas 3.500 bidang tanah tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS berencana akan mengirimkan surat kepada kantor wilayah terkait supaya mereka dapat menurunkan tenaga untuk menyertifikati tanah sesuai target yang disarankan oleh KPK RI.

“Kita berharap tahun ini target penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah dan masyarakat dapat terpenuhi,” tuturnya.

Kak Choe, sapaan akrab Syamsuri Arsyad, mengatakan masyarakat diharapkan dapat dengan sukarela mendaftarkan tanah secara gratis sehingga nantinya tidak ada permasalahan tanah di kemudian hari.

Staf Khusus Menteri bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 sebanyak 6,8 juta bidang tanah.

“Kalsel telah mendaftarkan sebanyak 100.134 bidang tanah, sedangkan pada tahun ini targetnya 40.000,” ungkapnya.

Diketahui, PTSL 2017 terealisasi sebanyak 5,4 juta bidang tanah, kemudian 2018 total 9,3 juta, dan tahun 2019 sebanyak 11,2 juta bidang tanah.



Komentar
Banner
Banner