bakabar.com, JAKARTA – Beredar video viral yang menarasikan seorang anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko yang membukakan pintu sel agar seorang tahanan dapat memeluk anaknya. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi tindakan tersebut yang dinilai memberikan respek terhadap masyarakat.
“Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota polisi, yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri. Sebagai seorang tersangka atau tahanan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi, di antaranya memeluk anaknya,” ujar Sugeng kepada wartawan, Senin (27/3).
Sugeng menyatakan tindakan Briipka Handoko pasti telah mempertimbangkan faktor keamanan untuk Polri. Ia pun mendukung Polri untuk melakukan aksi humanis serupa, seperti yang dilakukan Bripka Handoko.
“IPW mendorong Polri untuk terus menampilkan wajah Polri yang humanis, dengan tetap menghormati hak-hak tersangka/terdakwa sesuai KUHAP, dan tetap memperhatikan keamanan masyarakat berikut anggota Polri dalam bertugas,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video viral tentang seorang polisi yang membuka pintu sel, agar tahanan bisa memeluk anaknya secara langsung. Tahanan itu sebelumnya sempat mencoba memeluk anaknya, tetapi terhalang oleh jeruji besi.
Pihak Mabes Polri pun menuturkan apa yang dilakukan Bripka Handoko bukanlah suatu masalah. Tetapi, hal itu tetap harus memperhatikan potensi melarikan diri dari tahanan tersebut.
“Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawa.
“Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan seperti melarikan diri, dan juga tetap dilakukan pengawasan,” pungkasnya.