bakabar.com, MARTAPURA - Setelah viral di media sosial, seorang pelaku perkelahian antarremaja di Kecamatan Sungai Tabuk, Banjar, sudah diamankan kepolisian.
Perkelahian menggunakan senjata tajam jenis parang itu terjadi di Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Pematang Panjang, Sabtu (21/9) sekitar pukul 16.30 Wita.
Akibatnya seorang remaja berinisial MY, harus menjalani perawatan di RSI Sultan Agung. Masih berstatus pelajar, remaja berusia 15 tahun ini mengalaimi luka robek di paha kiri, pinggang kanan, dan tangan kiri.
Kejadian itu pun langsung direspons Polsek Sungai Tabuk dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan mencari saksi-saksi.
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian di antaranya dua bilah parang sepanjang masing-masing 61 sentimeter dan 58 sentimeter.
Akhirnya sehari berselang, Minggu (22/9) dini hari, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AAN (15).
"Awalnya korban dan pelaku saling tantang di Instagram, hingga akhirnya pecah perkelahian menggunakan senjata tajam di jembatan layang Sungai Tabuk. Video perkelahian ini juga tersebar luas di media sosial," papar Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sumari, Selasa (24/9).
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
AAN sendiri diproses sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, karena pelaku masih di bawah umur. Di sisi lain, polisi masih mencari keberadaan dua pelaku lain berinisial R dan N. Mereka diduga sebagai penggerak kelompok geng yang terlibat perkelahian.
Selain mengejar pelaku, Polsek Sungai Tabuk juga melakukan tindakan preventif. Mereka menggelar pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian, serta dihadiri para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat.
"Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencegah tindakan lanjutan dan mengedukasi para pelajar terkait dampak negatif dari kekerasan," tegas Sumari.
Kemudian untuk mencegah pengulangan kejadian, Polsek Sungai Tabuk memperketat patroli wilayah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah.
"Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat tentang arti pentingpengawasan para orang tua dan peran aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan di kalangan remaja," pungkas Sumari.