Namun begitu, Dani mengaku belum menerima laporan dari petugasnya di lapangan.
“Kita belum tahu persis kondisinya di lokasi saat itu seperti apa. Apakah waktu diperiksa itu dia keluar mobil atau membuka jendela pakai masker atau tidak,” ujarnya kepada bakabar.com, baru tadi.
Namun yang jelas, pihaknya hanya menegakan Perwali saat beraktivitas di luar rumah dan fasilitas publik.
Lebih jauh Dani mengatakan denda itu adalah opsi pilihan selain sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.
“Pada intinya kita cuma mau menyadarkan masyarakat,” pungkasnya.
Dilengkapi oleh Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah