bakabar.com, LAMONGAN – Beredar sebuah video kocak yang memperlihatkan seorang emak mengendarai sepeda motor yang menutupi pelat nomor pakai celana dalam viral di media sosial.
Rekaman video itu diunggah akun Instagram @memomedsos, pada Kamis (30/6).
Dalam video berdurasi pendek tersebut, mempelihatkan seorang emak mengendarai sepeda motor scoopy hitam dengan mengenakan daster.
Hal membuat menjadi salah fokus adalah, pada bagian pelat nomor kenderaanya ditutup pakai celana dalam berwarna pink.
Dalam keterangan unggahan itu menuliskan bahwa pengendara emak-emak itu terekam di Kecamatan Sekaran, Lamongan, Jawa Timur.
Pengendara emak-emak ini diduga menutupi pelat kenderaannya agar tidak terkena kamera tilang elektronik.
Diketahui sebelumnya, pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah diresmikan pada tanggal 1 April 2022 lalu.
Sontak video tersebut mendapatkan komentar kocak dari warganet.
“Seketika harga celana dalam melambung tinggi,” tulis warganet
“Duh, semoga si bapak-bapak yang nyeberang ga ketabrak,” tambah warganet
“Terlalu banyak aturan hingga masyarakatnya bikin ulah deh,” timpal warganet