Kalsel

Viral Pengemudi di Banjarmasin Kena Denda, Perlukah Masker Saat di Mobil Pribadi?

apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini, video seorang pengemudi mobil didenda Rp100 di Banjarmasin hangat diperbincangkan publik….

Featured-Image
Seorang pria di Banjarmasin mengaku didenda Rp100 ribu lantaran tak menggunakan masker di dalam mobil. Videonya pun beredar luas di media sosial. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Hari ini, video seorang pengemudi mobil didenda Rp100 di Banjarmasin hangat diperbincangkan publik.

Pria itu mengaku didenda oleh Satpol PP Banjarmasin hanya lantaran tak menggunakan masker di dalam mobil pribadinya.

Lantas, perlukah menggunakan masker di dalam mobil pribadi?

Ya, selama pandemi Covid-19 masker wajib digunakan ketika di fasilitas umum.

Pemerintah Indonesia telah menjalankan anjuran WHO (Badan kesehatan dunia) itu terhitung sejak awal Maret 2020 silam.

Namun, seperti dilansir dari situs WebMD, sebenarnya tak perlu memakai masker wajah saat berkendara sendirian. Terlebih tidak bersama orang lain. Sebab memang tidak mengandung risiko penularan Covid-19.

Pengemudi baru diwajibkan menggunakan masker manakala ada orang lain dalam mobil tersebut.
Termasuk menghindari penggunaan AC mobil. Lebih dianjurkan membuka mobil untuk sirkulasi udara.

Pengemudi juga wajib mengenakan masker jika sedang dalam kondisi sakit dan ada orang lain berada di mobil.
Kemudian pemakaian masker tentu menjadi sangat wajib saat berada di tempat umum, dan juga demi kenyamanan diri sendiri.

Masker juga harus dipakai saat sedang bepergian dalam jarak pendek, seperti dari satu halte bus ke halte lainnya, sehingga tidak perlu memakai dan melepaskannya berkali-kali.

Anggap saja mobil pribadi sebagai perpanjangan dari rumah. Di rumah, tentu tidak perlu memakai masker saat tidak sakit dan tidak ada orang lain di luar anggota keluarga sendiri.

Yang terakhir, seperti dilansir dari Tirto.id, ketika ada tamu berkunjung atau tukang servis yang datang ke rumah, maka masker juga wajib dikenakan. Termasuk jika ada petugas reparasi mobil sedang memperbaiki mobil yang rusak.

Namun begitu, seorang dokter umum di Solo bernama Sumartono Kardjo tetap menganjurkan penggunaan masker di dalam mobil. Baik saat sendirian, terlebih bersama orang lain.

“Masker hanya membatasi kontak droplet tapi tidak melindungi dari virusnya. Kalau pengendara mobil menggunakan masker lebih bagus lagi,” katanya, dilansir dari Kompas.com.

Selain masker, mantan direktur RSUD Ngipang ini turut menganjurkan penggunaan sarung tangan saat berkendara.

"Selesai aktivitas usahakan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memegang benda lain di rumah. Dan juga bersihkan bagian kendaraan atau benda mati dengan menyemprotkan disinfektan," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, video seorang pengemudi mobil yang didenda Rp100 ribu beredar luas di jagat dunia maya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner