bakabar.com, KOTABARU - Bukannya marah, seorang nenek di Kotabaru justru memberi uang pencuri yang telah menggasak tasnya berisi jutaan rupiah.
Aksi tak biasa nenek FH, 90 tahun tersebut seketika viral lewat sebuah unggahan video di media sosial Facebook, Jumat (17/3) dan mengundang decak kagum warganet.
Viral video tersebut memperlihatkan ketika anggota tim Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru mempertemukan nenek FH dengan si pelaku pencurian.
Seusai berhasil diringkus tim kepolisian berpakaian preman, sejurus itu FH memberi uang senilai Rp120 ribu kepada pelaku berinisial RH (50).
Sekadar tahu, sebelumnya RH mencuri tas mini gendong berisi uang senilai Rp2,19 juta milik FH di kawasan pasar tempatnya berjualan.
Aksi dermawan tersebut rupanya dilatari perasaan iba nenek FH lantaran pelaku RH ternyata seorang tuna wicara. "Saya maafkan kamu ya," kata nenek FH.
Singkat cerita, meski perbuatan FH tergolong kejahatan, tapi kasus ini tak berlanjut ke proses hukum. Sebab, disaksikan langsung bhabinkamtibmas dan kepala desa setempat, nenek FH telah memaafkan perbuatan RH.
"Korban merasa tidak keberatan lantaran pelaku telah mengembalikan curiannya dengan utuh," jelas Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.
Jalil turut membenarkan tim andalannya Buser Macan Bamega berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
Pelaku RH berhasil diamankan Jalil dan timnya lantaran aksi pencurian di siang bolong di Pasar Kemakmuran itu terekam CCTV dan tersebar luas di media sosial.
"Awalnya video itu viral di medsos. Lalu tim Buser langsung ke lokasi kejadian hingga mengamankan pelaku di rumahnya, sore kemarin," kata Jalil.
Barang bukti tas milik nenek FH sedianya sempat dibuang pelaku ke bawah kolong rumah. Beruntung polisi masih berhasil menemukannya. Tak hanya itu, polisi juga menyita uang di dalam tas sebagai barang bukti.
"Uangnya masih utuh," kata Jalil.
Baca Juga: Viral Tes Kepribadian Warna di TikTok, Begini Maknanya
Seusai waktu salat magrib, tim Macan Bamega berinisiatif memanggil korban dan mempertemukannya dengan pelaku.
Menariknya saat keduanya bertemu, korban yang merasa iba sudah bulat tekad untuk tidak memenjarakan pelaku RH.
Sebelum sama-sama dipulangkan, nenek FH kemudian menyangui pelaku RH dengan uang senilai Rp120 ribu. "Ini uang buat kamu makan," kata nenek FH ke pelaku.
Selanjutnya nenek FH berpesan kepada RH supaya tidak sekali-kali lagi untk mengulangi perbuatannya.