bakabar.com, MARTAPURA – Sejumlah nelayan di Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar tak sengaja menjaring seekor buaya.
Penemuan sang predator cukup menggegerkan warga Aluh-Aluh lantas viral di media sosial. Aparat Polsek Aluh Aluh Polres Banjarbaru sampai turun tangan.
“Sudah kami amankan,” ujar Kapolsek Iptu Simon Jumadi.
Penemuan bermula pada Sabtu 17 Juli 2021 pukul 13.00 ketika sejumlah nelayan pergi mencari ikan.
Buaya berjenis muara itu ditangkap saat seorang nelayan menebarkan jala di Pulau Kaget Aluh Aluh.
Usai mendapati temuan tak terduga itu, mereka melapor ke Polsek Aluh-Aluh.
Terlebih, mereka beranggapan masih ada kawanan buaya lain yang berkeliaran di sana.
“Karena itu saya mengimbau kepada seluruh warga agar berhati-hati dan selalu waspada, saat beraktivitas di sekitar sungai Aluh Aluh,” imbau kapolsek.
Selanjutnya, buaya tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan. Belum diketahui apa penanganan lanjutan dari BKSDA.
Asal tahu saja, buaya muara salah satu yang terganas di antara jenis buaya lainnya. Sifat ganasnya sudah ada sejak baru menetas dari telur.
Ukuran buaya muara jantan bisa mencapai 5-6 meter. Sedangkan betina kisaran 2,5-3 meter.
Buaya muara, seperti dilansir Mongabay, lebih suka hidup di daerah muara sungai yang dikelilingi tanaman nipah atau sejenisnya. Tangkai daun tersebut digunakan untuk membuat sarang.
Buaya muara merupakan jenis satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.