Hiburan

Viral Kisah ASN Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Diancam Gegara Lapor Dugaan Pungli!

Guru di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena didesak menurunkan laporan terkait dugaan pu

Featured-Image
Husein Ali Rafsanjani guru ASN di Pangandaran yang mengundurkan diri karena mendapat intimdasi setelah laporkan dugaan pungli. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Guru di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena didesak menurunkan laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli). Selain didesak, Husein juga mendapat ancaman.

Husein bercerita kejadian itu bermula saat dirinya mendapat surat tugas sebagai ASN di Pangandaran pada 2020. Dia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.

Namun, Husein dimintai uang transportasi. Dia mengaku kesal karena seharusnya uang tersebut sudah dibiayai negara. Tak punya pilihan, dia pun akhirnya tetap membayar.

"Tiba tiba H-7, kita disuruh bayar uang transport. Yang membuat saya kesal itu, ikut atau tidak ikut sama rombongan, harus tetap bayar. Kalau saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung," kata Husein dalam unggahan video di Instagram, Rabu (10/5).

Tak sampai di situ, Husein juga diminta uang lagi saat Latsar. Dia ditagih Rp350 ribu. Padahal, saat itu dia benar-benar tak punya uang.

Apalagi, kata Husein, gaji dia selama tiga bulan belum dibayar. Uang di rekening dia pun tak sampai Rp500 ribu.

"Saya bilang 'saya tidak ada uang' Saya memberikan tangkapan layar rekening saya, tidak ada, Rp500 ribu aja tidak ada di rekening waktu itu," ujarnya.

Akhirnya, Husein memutuskan untuk melaporkan dugaan pungli itu di lapor.go.id. Dia juga mencantumkan bukti-bukti pungli tersebut.

"Dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya," lanjutnya.

Tak lama setelah itu, tiba-tiba ada yang mencari pelapor. Husein menyebut banyak orang yang jadi tertuduh. Oleh sebab itu, dia pun mengaku bahwa dirinya yang melaporkan pungli tersebut.

@husein_ar

Saya mohon untuk jangan pernah ada lagi hal semacam ini setelah nanti mungkin saya tidak menjadi bagian dari asn kab.pangandaran

♬ suara asli - teachercrush_

"Saya tidak ingin merugikan orang lain, sehingga saya saja yang mengaku bahwa laporan itu saya yang membuatnya. Dari situ saya ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pangandaran di Jalan Parigi," ujarnya.

Husein lalu mendatangi BKPSDM. Di sana dia disidang oleh belasan orang. Husein mengaku dicecar oleh orang-orang tersebut. Dia ditanya alasan mengapa melakukan pelaporan.

"Saya berada di tengah-tengah, dilingkari oleh belasan orang. Terus ditanya kenapa melapor," ucapnya.

"Saya bilang saya keberatan, saya tidak bisa bayar uang yang saya tidak tahu untuk apa, urgensinya apa," imbuhnya.

Husein mengatakan BKPSDM beralasan tidak mempunyai biaya untuk Latsar karena dananya dialihkan untuk masalah Covid. Kemudian, Husein pun meminta bukti tersebut.

"Maaf, walaupun masih muda nih, saya tidak bodoh, saya S1," ujarnya.

"Jika uang negara dilakukan perpindahan dana, seharusnya ada suratnya. Saya mintalah surat perpindahan dananya, 'Bu, di mana biar saya laporkan untuk menurunkan laporan sebelumnya'," lanjutnya.

Namun, BKPSDM tidak bisa memberikan bukti tersebut kepada Husein. BKPSDM pun memberi alasan lain kepada Husein. Namun, Husein tetap mendapat jawaban yang masuk akal.

"Mereka bilang beralasan lagi. Katanya 'sebenarnya uangnya tidak ada. Jadi karena kamu latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline jadi dananya belum disiapkan dari awal'," ucap dia.

Ia pun mengatakan argumen yang disampaikan BKPSDM berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya.

Husein diancam...

Terbebani Ancaman

Husein mengaku disidang selama enam jam oleh belasan orang. Dia juga diancam dipecat jika tak menurunkan laporan yang dibuatnya.

"Saya di kantor disidang, disuruh menurunkan laporan, diancam dipecat," tuturnya.

"Katanya kalau laporan ini tidak diturunkan bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," lanjut dia.

Husein yang saat itu masih berusia 24 tahun pun tetap tak bersedia menurunkan laporannya. Dia malah meminta surat pemecatan hari ini juga. Namun, pihak yang menekannya tak bisa memberikan surat itu.

Selain mengancam, Husein menyebut rekan guru di satu sekolahnya juga turut diganggu. Hal itu membuatnya tak nyaman.

"Saya merasa dirugikan. Kalau saya yang diancam tidak masalah, tapi kalau mengancam orang lain itu berat bagi saya," ujarnya.

Pekan depannya, Husein kembali dipanggil. Dia tetap diancam dan didesak untuk menurunkan laporan.

Di saat bersamaan ada guru lain yang bermasalah karena mencuri uang kas sekolah. Namun, Husein merasa tindak lanjut yang diterima oleh guru tersebut jauh berbeda dengan dirinya.

"Kok, proses persidangannya tidak seperti saya? Saya disidang seakan-akan saya koruptor, pembunuh," ucap dia.

"Kenapa yang jelas-jelas mengambil uang kas tidak disidang seperti saya," imbuhnya.

Menurut Husein, ancaman berikutnya semakin berlebihan. Jika tak menurunkan laporan, maka semua guru di Kabupaten Pengandaran disebut tak akan dapat SK.

"Saya pun jadi beban. Akhirnya terpaksa mencabut laporan," ucapnya.

Maret 2022, dia pergi ke Bandung. Setahun berlalu, surat pemecatannya tak kunjung diterima. Akhirnya, dia memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Saya memutuskan mengundurkan diri. Berat, orang tua juga berat. Ibu saya menangis. Ayah saya juga bingung harus ngomong apa. Semoga ada rezeki lain," tuturnya.

Husein pun meminta Pemkab menindaklanjuti kasus tersebut. Menurutnya, pihak-pihak yang mengambil pungli harus ditindak tegas.

"Saya memohon untuk Pemerintah Pangandaran, sudahlah orang-orang seperti itu tidak usah dipekerjakan lagi. Sudah 2023 ini teh," ucapnya.

Bagaimana respons Bupati Pangandaran?

Respons Bupati Pangandaran

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengklaim pihaknya akan mengkaji dan mendalami aduan tersebut.

"Terima kasih atas atensi dan masukannya, kami segenap jajaran Pemkab Pangandaran sedang mengkaji dan mendalami perihal pengaduan tersebut," kata Jeje lewat Instagram.

"Saya akan segera mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut," lanjut dia.

Jeje pun mengundang Husein untuk membicarakan hal tersebut Kamis (11/5).

"Kang @husein_ar, apabila berkenan saya undang untuk datang ke kantor SETDA Cintakarya pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, jam 2 siang," kata Jeje.

Editor


Komentar
Banner
Banner