bakabar.com, LOMBOK TENGAH – Beredar video viral di Facebook dan Youtube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.
Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan seorang ibu tidak ada duanya di muka bumi.
Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
“Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu,” ucap Priyo seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M. M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dikonfirmasi, Priyo menjelaskan kejadian tersebut
“Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga,” kata Priyo melalui pesan singkat masih dikutip dari Kompas.com.
Priyo menjelaskan, perseteruan antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.
Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.
Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.
“Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan,” kata Priyo.
Ketua Lombok Tengah Maju (LTM) Apresiasi Sikap Kasatreskrim
Viral video Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak mempolisikan ibu kandungannya mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan.
Ketua Lombok Tengah Maju (LTM), Nasrullah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasatreskrim Lombok Tengah karena menolak laporan dari seorang anak yang ingin memenjarakan ibu kandungnya sendiri.
"Saya nilai sikap yang dilakukan Kasatreskrim itu adalah sikap yang tepat dan mulia, karena bagaimana pun seorang ibu adalah surga bagi anak-anaknya maka sangat tidak baik untuk memenjarakan ibu kandung sendiri," ujarnya dikutip dari Metrontb.com, Senin (29/6),
Menurutnya, sikap Kasatreskrim Lombok Tengah patut apresiasi. Ini adalah sikap yang mulia dan langka. Tidak semua laporan ditelan mentah-mentah dalam kasus ini perlu yang namanya musyawarah dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Terlebih lagi ini adalah ibu kandung sendiri yang wajib kita hormati dan wajib kita jaga bahkan sampai akhir hidup kita sebagai seorang anak. Karena itu kami mendukung Kasatreskrim Polres Lombok Tengah untuk lebih mengedepankan asas kekeluargaan," katanya.(Kps/Mlt)
Editor: Aprianoor