News

Viral Gegara Sumpah Pocong, Tersangka Pencabulan di Palembang Ditangkap Saat Berkostum Pocong

Rian Antoni yang viral dengan sumpah pocong di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran menolak dituduh sebagai tersangka pencabulan, berakhir dibui.

Featured-Image
Rian Antoni yang viral dengan sumpah pocong di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran menolak dituduh sebagai tersangka pencabulan, berakhir dibui. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN - Rian Antoni yang viral dengan sumpah pocong di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran menolak dituduh sebagai tersangka pencabulan, berakhir diamankan polisi.

Dari keterangan kepolisian, dia ditangkap saat sedang jalan kaki dan berkostum pocong dari Jembatan Ampera menuju ke kantor Kejati Sumsel.

"Iya benar, tersangka tersebut saat ini sudah kita amankan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dilansir dari detikSumbagsel, Rabu (24/5).

"Iya diamankan untuk diperiksa, melengkapi berkas perkaranya yang saat ini sudah tahap dua ya," sambungnya.

Anwar mengaku, pihaknya belum memastikan apakah Rian akan langsung ditahan atau tidak. Hal itu dikarenakan pihaknya masih hendak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Kalau soal itu (ditahan) akan kita cek lagi, nanti bagaimana hasil dari pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, Rian dengan berkostum pocong juga sempat berjalan kaki mendatangi Polda Sumsel untuk minta keadilan. 

Namun menurut Anwar, aksi-aksi Rian mulai dari sumpah pocong hingga mendatangi kantor polisi tidak berpengaruh terhadap status tersangkanya.

"Sumpah pocong tidak mempengaruhi proses pidananya. Sumpah pocong itu antara dia dan Tuhan, tapi pidana antara manusia dan manusia," tegas Anwar.

Menurutnya, pihak kepolisian harus tegas dalam menegakkan hukum sesuai ketentuan. Ia khawatir kalau sumpah pocong menjadi pertimbangan hukum, maka akan ditiru masyarakat lainnya.

"Nanti kalau semua orang seperti ini, semua orang akan sumpah (pocong) semua," imbuhnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner