bakabar.com, BANJARMASIN - Viral aksi seorang bocah di Banjarmasin mengagalkan aksi pencurian handphone (HP) miliknya.
Aksi berani itu dilakukan Bocah 10 tahun bernama Fajar Parulian Lubis di Kompleks Herlina, Sungai Andai, Banjarmasin Utara.
Merasa HP-nya dirampas oleh orang lain bocah itu langsung berteriak dan berusaha mempertahankan barang berharga miliknya dengan berdiri di depan kendaraan pencuri.
Warga yang mendengar teriakan Fajar langsung mengeluarkan jurus untuk si maling yang kemudian jatuh dari motor.
Pasca-kejadian itu polisi mengamankan pelaku sudah diringkus lebih dulu warga dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan pelaku bernama Sopandi alias Pandi (23). Kejadian itu terjadi pada Minggu pagi (18/12) di Sungai Andai, Banjarmasin Utara.
Sebuah HP diamankan sebagai barang bukti.
“Keterangan korban, saat itu ia sedang bermain game, kemudian datang pelaku dan mengambil HP dengan berkata, sini minjam,” kata Sudirno.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.