bakabar.com, SUKOHARJO – Dandim 0726 Sukoharjo, Letkol Czi Slamet Riyadi tengah viral di media sosial. Lantaran, foto dirinya terpampang di baliho pasangan Prabowo-Gibran.
Slamet akhirnya buka suara terkait foto tersebut. Dia menegaskan bahwa baliho fotonya dengan Prabowo-Gibran merupakan fitnah.
“Spanduk atau APK tersebut adalah fitnah yang ditujukan pada saya. kemudian itu merupakan hoax yang sengaja diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Untul mendiskriditkan atau memojokkan institusi TNI,” tegasnya, Kamis (11/1).
Ia menilai, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini. Agar masyarakat meragukan netralitas TNI.
Baca Juga: Penembakan Relawan Prabowo, Polisi: Motifnya Balas Dendam
"Bisa jadi ada upaya untuk memecah belah persatuan anak bangsa. Khususnya di Kabupaten Sukoharjo. Saya tegaskan kembali bahwa netralitas TNI adalah hal yang mutlak yang harus dijaga. TNI harus netral, TNI tidak boleh terlibat politik praktis baik secara langsung," sambungnya.
Terlebih, Slamet mengatakan bahwa fokus tugasnya adalah untuk menjaga kedaulatan negara. Keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa, dan tumpah darah Indonesia.
"Saya tegaskan kembali bahwa saya beserta anggota jajaran TNI masih tetap memegang teguh netralitas TNI. Dengan adanya temuan tersebut sepenuhnya saya serahkan pada sentra gakkumdu. Untuk diproses sebagaimana mestinya," jelasnya.
Ia menyebut pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Di mana hal tersebut jelas-jelas merugikannya secara pribadi dan juga institusi TNI.
Baca Juga: Pulang Umrah, Khofifah Fix Login TKN Prabowo-Gibran
Slamet Riyadi kemudian menceritakan bahwa spanduk tersebut viral usai Panwascam Bendosari mendapatkan laporan dari masyarakat.
Telah ditemukan APK spanduk berisi fotonya dengan salah satu capres cawapres. Terpasang di sekitar perumahan di area lahan persawahan berlokasi di Dukuh Ngempul, Desa Sidorejo, Kabupaten Sukoharjo.
Usai mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung perintahkan bawahan untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Sukoharjo untuk menindak lanjuti temuan.
Setelahnya dilakukan patroli bersama dengan aparat. Bertujuan mencari apk atau spanduk yang masih terpasang. Agar segera diamankan dan dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya.