bakabar.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah sedang memeriksa 13 pihak yang diduga terlibat dalam pemotongan dana aspirasi desa di 3 kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Kasus dugaan korupsi tersebut masih berstatus penyelidikan.
Sebelumnya, 12 April 2023, kepolisian mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan dasa aspirasi desa tahun anggaran 2020-2022. Dana aspirasi itu bersifat bantuan dari pemerintah provinsi.
Dari aduan tersebut, Polda Jawa Tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mendalami kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
Selanjutnya polisi melakukan klarifikasi terhadap 13 pihak yang terdiri dari instansi terkait dan swasta. Hal itu untuk memastikan kemungkinan dugaan pemotongan dana proyek yang diterima oleh para kepala desa.
Baca Juga: Kades Dipanggil Polda Jateng, Bupati Karanganyar: Cuma Evaluasi!
Hal lainnya, penyidik sedang menilai apakah kualitas pengerjaan sesuai atau tidak dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Polda Jateng juga melakukan pengecekan di sejumlah lokasi terkait penyelewengan dana aspirasi desa. Pemeriksaan dokumen dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait turut dilakukan.
Penyelidikan kasus ini telah dimulai pada April 2023 dan terus berlanjut hingga sekarang. Adapun penyelidikan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas pemilu.
Video Journalist: Dedy Irawan
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak