bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah melalui kementerian perdagangan resmi melarang media sosial dijadikan toko jualan. Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk Tiktok melainkan media sosial yang lainnya, sejak 4 oktober 2023.
Pascakebijakan itu, para pedagang di pasar tanah abang sudah mulai merasakan dampaknya. Toko-toko mulai didatangi pembeli, meski belum seramai biasanya.
Para pedagang berharap, kedatangan para pembeli tidak bersifat musiman. Karena tanpa kedatangan pembeli, pedagang tidak tahu harus mengadu kemana.
Baca Juga: [VIDEO] Pemerintah Tutup Tiktok Shop
Meskipun pasar tanah abang mulai bergeliat, sejumlah toko masih tutup. Pemilik toko yang tutup belum berani buka, karena masih menunggu aktivitas pasar yang sesungguhnya.
Sementara terkait dengan beredarnya kabar bahwa pedagang di tanah abang meminta untuk menutup semua online shop, hal itu tidak sepenuhnya benar. Banyak pedagang yang tidak mempermasalahkan kehadiran online shop.
Pascaditutupnya Tiktok Shop di indonesia, para pedagang berharap, pasar tanah abang kambali ramai seperti sedia kala.
Video Journalist: Mochamad Tegar
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak