Pemilu 2024

[VIDEO] KPU Tetapkan DCT Capres Cawapres Pemilu 2024

Pertarungan resmi dimulai setelah komisi pemilihan umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024.

bakabar.com, JAKARTA - Pertarungan resmi dimulai setelah komisi pemilihan umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024.

Di Gedung KPU, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengumumkan tiga pasangan capres dan cawapres sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga pasangan tersebut memenuhi syarat perolehan kursi di DPR atau suara minimum, verifikasi dokumen dan pemeriksaan kesehatan.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilu no 7 tahun 2017, disebutkan penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta pemilu, dilakukan dalam rapar pleno tertutup.

Baca Juga: 10 Ribu Personel Jaga Pleno KPU Saat Penetapan Capres-Cawapres

Pasca ditetapkannya calon presiden dan calon wakil presiden, maka secara melekat dilakukan pengamanan dan pengawalan untuk masing-masing individu capres dan cawapres. Pengamanan dilaksanakan oleh kepolisian.

Selanjutnya, penetapan nomor urut capres-cawapres dilakukan setelah makan malam bersama, Selasa 14 november 2023 pada pukul 18.30 WIB.

Di tengah keraguan publik pada kondisi politik nasional, serta gugatan hukum terkait pilpres, penyelenggara pemilu perlu membuktikan netralitas dan keterbukaan dalam semua tahapan pemilu.

Video Journalist: Bambang Susapto
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor


Komentar
Banner
Banner