Buruh Tuntut Kenaikan Upah

[VIDEO] Buruh Segel Kantor Disnakertrans Jateng, Tuntut Kenaikan UMK

Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di Kantor Disnakestrans Jateng, Selasa (14/11).

bakabar.com, JAKARTA — Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakestrans) Jateng, Selasa (14/11) sore. Kedatangan puluhan buruh itu untuk menuntut kenaikan upah minumum tahun 2024.

Wakil Ketua KSPI Jateng Ahmad Zainuddin menilai janji kenaikan upah melalui PP nomor 51 tahun 2023 yang baru disahkan Kemenaker hanyalah omong kosong belaka. Pasalnya, pada PP baru turunan dari PP nomor 36 tahun 2023 itu terdapat pasal-pasal yang membuat beberapa kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Dalam aksinya, buruh memprotes tindakan Disnaker Provinsi Jawa Tengah yang melakukan rapat koordinasi secara diam-diam. Rakor tersebut, seharusnya diketahui oleh semua elemen buruh.

Massa buruh mulai memadati Jalan Pahlawan, Kota Semarang, sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka datang dengan membawa bendera organisasi dan sejumlah poster.

Baca Juga: Buruh Geruduk Sekaligus Segel Kantor Disnakertrans Jateng

Pukul 16.15 WIB, suasana kian memanas, tampak dari aksi buruh yang membakar ban dan melakukan penyegelan di pintu gerbang masuk Disnakestrans Jateng. Pada pukul 17.00 WIB buruh mulai bergeser di depan kantor Gubernur Jateng.

Masa aksi berharap Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, seharusnya berada di lokasi sebagai rasa pertanggung jawaban. Sebab, pihaknya ingin mengklarifikasi secara langsung kenapa hanya KSPI Jateng yang pada Senin (6/11) lalu tidak diundang dalam rapat koordinasi pengupahan di Solo. 

Video Journalist: Dedy Irawan
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner