Aksi Buruh

Buruh Geruduk Sekaligus Segel Kantor Disnakertrans Jateng

Diwarnai penyegelan kantor Disnakertrans Jawa Tengah (Jateng). Aliansi Buruh Jateng gelar aksi tuntut mengenai Upah Minimum Regional (UMR).

Featured-Image
Aksi Buruh segel kantor Disnakertrans di Semarang, Selasa (14/11). (Foto: apahabar. Com/Dedy Irawan).

bakabar.com, SEMARANG - Diwarnai penyegelan kantor Disnakertrans Jawa Tengah (Jateng). Aliansi Buruh Jateng gelar aksi tuntut mengenai Upah Minimum Regional (UMR).

Massa buruh yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan berbagai serikat yang berinduk pada KSPI serta Partai Buruh. 

Dari pantauan bakabar.com, tiba di lokasi buruh langsung menggelar aksi di kantor Balai Kota Semarang. Lalu, menyampaikan tuntutannya kepada Wali Kota Semarang.

Baca Juga: Nestle PHK 126 Pekerja Pabrik Kejayan Pasuruan, Buruh Protes!

Wakil Ketua KSPI Jateng, Zainuddin mengatakan tujuan dari mendatangi Balai Kota Semarang memberikan beberapa rekomendasi dari mereka untuk Wali Kota Semarang.

Dalam rekomendasinya masa buruh meminta Wali Kota Semarang buat mengusulkan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah guna menaikan UMR.

Menimal dengan presentasi 15 persen dan mengirimkan permintaan kepada kementerian guna menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021.

"Aksi di Balai Kota untuk meminta Wali Kota Semarang supaya untuk merekomendasikan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah," tuturnya.

Baca Juga: Anies Obral Janji ke Buruh: Beri Kebijakan soal Kesejahteraan

Terkait penyegelan kantor Disnakertrans Jateng, ia mengatakan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan. Ditambah, melihat kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Disnakertrans itu sendiri.

"Satu catatan, ini kantor Disnakertrans Jateng kami Segel, atas kebijakan yang mereka keluarkan (merugikan)," pungkasnya.

Sementara itu, aksi tersebut kemudian dilanjutkan ke kantor Disnakertrans Jateng yang ada di Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Editor


Komentar
Banner
Banner