Kalsel

Verifikasi Faktual JMSI Kalsel, Begini Pesan Dewan Pers

apahabar.com, BANJARMASIN – Satu persatu Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) telah diverifikasi Dewan Pers. Salah satunya…

Featured-Image
Dewan Pers melaksanakan verifikasi faktual JMSI Kalsel, Sabtu (2/10). Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN – Satu persatu Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) telah diverifikasi Dewan Pers.

Salah satunya JMSI Kalimantan Selatan (Kalsel) jadi yang ke 11 diverifikasi Dewan Pers pada Sabtu (2/10).

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar, mengatakan media harus punya marwah dan tak selalu meminta-minta ke pemerintah.

“Kalau media hanya mengantungkan diri pada pemerintah hasil maka media akan jadi remah-remah,” katanya Ahmad Djauhar, usai verifikasi JMSI Kalsel, di Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam, Banjarmasin, Sabtu.

Ahmad Djauhar bilang, untuk mencapai marwah itu media, harus punya sikap dan kualitas bacaan yang informatif dan menghibur. Wartawan pun harus cerdas dan tidak mengharap berita rilis.

Maka dari itu dengan adanya JMSI dapat menjadi perpanjangan tangan Dewan Pers untuk menegakkan marwah pers di daerah.

img

Dewan Pers melaksanakan verifikasi faktual JMSI Kalsel, Sabtu (2/10). Foto-bakabar.com/Rizal Khalqi

Dari 34 provinsi, JMSI sudah terbentuk di 31 daerah. JMSI Kalsel menjadi lokasi ke 11 yang di verifikasi faktual oleh Dewan Pers.

Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba, mengatakan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers bertujuan untuk menjaga marwah dewan pers menegakkan undang-undang. Selain itu adanya JMSI juga menjadi upaya mencegah munculnya media abal-abal.

“Ini salah satu upaya menekan munculnya media abal-abal dalam tanda kutip tidak bertanggung jawab dan tak memiliki legalitas, itu lah tujuan kita,” kata Mahmud.



Komentar
Banner
Banner