bakabar.com, BANJARMASIN - Artis senior Venna Melinda telah melaporkan sang suami, Ferry Irawan, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Kota Kediri, Jawa Timur.
Dugaan KDRT itu berawal dari adanya cekcok rumah tangga antara Venna Melinda dan Ferry Irawan di salah satu hotel wilayah Kediri.
"Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilyah Kediri. Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres Kota Kediri," ujar Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim seperti dilansir dari detikhot, Senin (9/1).
"Setelah dilakukan upaya oleh penyidik Polres Kediri Kota, terlapor meminta kasus ini ditangani Polda Jatim mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya," jelasnya lagi.
Kemudian, pada pagi tadi pihak Polda pun telah melakukan penyidikan kasus ini.
"Tadi pagi Polres Kediri melimpahkan berkas ini ke Dirkrimum Polda Jatim dan akan segera dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan KDRT dengan pelapor saudari VM dengan terlapor FI," sambungnya.
Selain itu, pihak Polda mengkonfirmasi telah memeriksa empat orang saksi. Sementara itu, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai saat ini, kasus dugaan KDRT Venna Melinda itu masih didalami pihak Polda Jatim.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara yang bersangkutan suami istri," jelas Dirmanto.
"Sekitar empat saksi yang diperiksa di sana, namun demikian masih akan terus didalami oleh penyidik Polda Jatim," pungkasnya.