bakabar.com, BATULICIN - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan validasi data kepada para pedagang pasar.
Validasi data dilakukan kepada ratusan pemilik timbangan di Pasar Niaga Bersujud, Pasar Harian Kecamatan Simpang Empat, dan Pasar Sudan Raya Kecamatan Satui.
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, H Deny Haryanto, Jumat (7/1) mengatakan validasi data pemilik timbangan adalah dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang digunakan oleh para pedagang di Tanah Bumbu.
“lni kita dilakukan untuk menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak yakni antara penjual dan pembeli,” ujarnya.
H Deny menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para pedagang yang memiliki timbangan.
“Setelah semua data pedagang tervalidasi, maka tindakan selanjutnya melaksanakan tera atau tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual,” tukasnya.
Salah seorang pedagang sayur di Pasar Harian Simpang Empat, Rusma, merespon positif langkah pemerintah yang akan melakukan tera terhadap timbangan.
“Baguslah, kita kadang tidak tahu apakah timbangan kita ini normal, sehingga nanti kalau ditera bisa tahu kepastiannya. Ini buat kita agar terhindar dari dosa kurangnya timbangan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang warga Pjalau, Adar, menyambut baik terkait tera ulang timbangan pedagang yang ada di pasar-pasar.
“Bagus untuk penjual dan pembeli. Ini saya beli ikan pakai timbangan. Timbangannya pas saya pun puas,” pungkasnya.