Tak Berkategori

Vaksinasi Tahap 2, Bupati Tapin Jadi Role Model Lansia

apahabar.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan vaksinasi tahap 2 yang ditujukan untuk pelayan publik, TNI,…

Featured-Image
Bupati Tapin, HM Arifin Arpan turut berpartisipasi menjalani vaksinasi sebagai role model orang lanjut usia (lansia) dengan tujuan menjadi contoh bahwa vaksin aman untuk para lansia. Foto-Humas Pemkab Tapin

bakabar.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan vaksinasi tahap 2 yang ditujukan untuk pelayan publik, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lansia, Senin (8/3/2021).

Bupati Tapin, HM Arifin Arpan turut berpartisipasi menjalani vaksinasi sebagai role model (teladan) orang lanjut usia (lansia) dengan tujuan menjadi contoh bahwa vaksin aman untuk para lansia, setelah sebelumnya pada tahap pertama tidak mengikuti dikarenakan adanya keterbatasan umur.

“Alhamdulilah saya bersama dengan Ibu PKK telah divaksin dosis pertama,” Ujar Bupati.

Menurut Bupati bahwa kali ini dirinya divaksin sebagai role model lansia, karena pada tahap kedua ini selain dari pelayan publik, TNI dan Polri juga difokuskan untuk lansia.

“Bupati berharap Kepada lansia agar dapat turut berpatisipasi dan mensukseskan dalam vaksinasi tahap kedua,” Harapnya

Sementara itu Wakil Bupati Tapin, H Syafrudin Noor, mengatakan kepada ASN maupun masyarakat yang akan menjalanai vaksinasi agar yakin jika vaksin itu aman dan halal.

“Penerima vaksinasi dapat yakin bahwa vaksin yang diberikan pemerintah aman dan halal. Dengan divaksin nantinya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tapin,” ujarnya

Wabup mengatakan usai divaksin dirinya tidak merasakan gejala apa-apa, seperti tidak divaksin. Karena menurutnya vaksin sendiri tidak memiliki efek samping bagi yang menerima.

Kepala Dinas Kesehatan Tapin, Alfian Yusuf, menjelaskan untuk vaksinasi tahap kedua ini difokuskan kepada pelayan publik, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lansia.

“Untuk lansia masa pemberian dosis pertama dan dosis kedua memiliki jangka waktu 28 hari,” ujarnya.



Komentar
Banner
Banner