bakabar.com, BANJARMASIN – Program vaksin Covid-19 booster kedua di Kota Banjarmasin bakal dimulai secepatnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadan memastikan telah menandatangani surat dosis keempat pada Jumat (29/7).
Surat tersebut akan dibagi ke seluruh Puskesmas di Banjarmasin.
"Ia baru hari ini ditandatangani," ujarnya.
Ramadan mengatakan kebijakan vaksin dosis keempat tersebut diprioritaskan kepada 6530 tenaga kesehatan di Banjarmasin.
"Kalau sesuai data ada 6.530 seluruh Banjarmasin," ucapnya.
Diketahui, syarat vaksin booster kedua berdasarkan surat edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi sumber daya manusia kesehatan. Nakes yang akan menerima vaksin Covid-19 booster kedua setidaknya sudah disuntik vaksin Covid-19 booster pertama enam bulan sebelumnya.
Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta tergantung dari ketersediaan vaksin.