Peristiwa & Hukum

Ambruk Usai Dibangun, Proyek Pagar Kantor Farmasi Dinkes Banjarmasin Ditelisik Kejaksaan

Proyek pembangunan pagar kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Banjarmasin diduga bermasalah. Proyek itu saat ini tengah ditelisik kejaksaan.

Featured-Image
Kantor Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin di Jalan Lingkar Dalam Seletan. Foto-Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Proyek pembangunan pagar kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Banjarmasin diduga bermasalah. Proyek itu saat ini tengah ditelisik kejaksaan.

Pasalnya, pagar belakang kantor di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan yang dibangun pada 2022 itu ambruk. 

“Sudah masuk penyidikan sejak awal Januari tadi,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, Kamis (25/1).

Kondisi pagar yang terbuat dari beton tampak nyaris ambruk harus ditahan menggunakan kayu galam. Foto: Syahbani
Kondisi pagar yang terbuat dari beton tampak nyaris ambruk harus ditahan menggunakan kayu galam. Foto:-Syahbani

Kondisi pagar dari beton itu kondisinya memang begitu memprihatinkan. Pantauan di lapangan, beberapa keping beton sudah tampak rata dengan tanah. 

Selain itu ada yang sudah condong. Panjangnya puluhan meter. Bahkan pagar itu terpaksa ditahan kayu galam, serta diikat kabel seling agar tak ikut ambruk.

Hasil dari penelusuran di LPSE Banjarmasin, pagar yang dibangun menggunakan APBD Banjarmasin itu dikerjakan CV Mitra Perkasa. Pagunya senilai Rp1,2 miliar lebih.

Penampakan pagar dari dalam halaman. Pagar itu terlihat putus setelah sebagian mengalami ambruk. Foto: Syahbani
Penampakan pagar dari dalam halaman. Pagar itu terlihat putus setelah sebagian mengalami ambruk. Foto-Syahbani

Dimas mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya laporan masuk dari masyarakat pada Oktober 2023 lalu. Laporan itu pun kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan.

Setelah dicek, ternyata benar pagar tersebut sudah dalam kondisi condong. “Saat kami pengecekan kedua di November 2023, kondisinya sudah roboh,” jelasnya.

Tiga bulan berjalan proses penyelidikan, akhirnya Kejari Banjarmasin memutuskan menaikan kasus ini ke penyidikan lantaran menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan.

“Naik ke penyidikan karena dugaannya adanya penyelewengan terkait spesifikasi barang, volume. Untuk detailnya nanti dipastikan lagi oleh ahli,” jelas Dimas.

Hingga sekarang kata Dimas, dalam kasus ini penyidik Kejari Banjarmasin masih sibuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan para saksi. 

Sejauh ini, sedikitnya sudah lima saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Mereka adalah pihak-pihak terkait proyek dalam pembangunan. 

Mereka yang diperiksa tak hanya dari pihak kontraktor tapi juga dari pihak Dinkes Banjarmasin. “Kami juga masih berkoordinasi dengan ahli,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner