bakabar.com, BANJARMASIN – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalsel mengusulkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram.
Sekretaris Hiswana Migas Kalsel, HM Irfani, menjelaskan alasan penyesuaian HET dilakukan karena sudah 6 tahun tidak ada kenaikan.
“Besarnya sesuai dengan kewajaran, sekitar Rp 21 ribu,” ujarnya.
Saat ini HET gas melon di Kalsel masih Rp17.500. Padahal, biaya operasional, termasuk sparepart serta upah minimum kabupaten (UMK) mengalami kenaikan. Hal itulah, kata Irfani, yang membuat HET harus disesuaikan.
Namun, dia menyebut usulan itu terpaksa ditunda. Pemprov Kalsel meminta kenaikan HET elpiji dipending karena masih dilanda pandemi Covid-19.
Alasan lain karena masih belum ada penetapan Gubernur Kalsel definitif.
“Tidak berapa lama lagi, kita insyaallah akan mengajukan lagi usulan HET baru,” ucapnya.