bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera buka suara terkait perubahan nomor urut Partai Politik di pemilu 2024 nanti. Hal ini sebagai respons terhadap pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yang mengusulkan untuk merubah nomor urut Parpol.
“Untuk nomer urut walaupun ada ide dari katakan Bu Megawati segala macam tidak berubah,” ujar Ali Sera saat ditemui di Gedung Parlemen, Senin (7/11).
Menurutnya, nomor setiap partai harus diundi karena berdasarkan PKPU turunan UU No 7 tahun 2017.
Baca Juga: JK Sebut Jelang Pemilu Banyak Politisi Mendadak Peduli Pesantren
“Di PKPU nya yang turunan UU No 7 Tahun 2017 setiap pemilu nomer urut partai diundi. Jadi kalau ikut PKPU kita akan undi setelah penetapan parpol dan sebelum pengesahan parpol mana saja yang berhak untuk pemilu 2024,” tambahnya.
Selain itu, menurut pria yang juga Ketua DPP PKS ini juga merespons terkait masa jabatan KPU di daerah yang rencananya akan diganti di pertengahan pemilu.
Menurut Mardani, hal itu dapat mengganggu jalannya pemilu 2024 nanti. Ia ingin seluruh KPU seragam dalam hal masa jabatan,
“Ya untuk jabatan KPU kan sekarang ini kan tidak seragam nih, masing-masing punya terminasi waktu beda-beda ingin diseragamkan ada dua,’’ tandasnya.
Baca Juga: Marak Politik Uang, Watimpres: Sebaiknya Pemilu hanya Buat Capres dan Cawapres
Ia takut jika hal itu tidak segera diselesaikan, maka akan terjadi kekosongan kursi pengurus di KPU daerah.
“Kita mau ganti 2023 antara 2022-2023 kekosongan nih, itu harus ada keputusan,” imbuhnya.
Hal itu ia jelaskan karena pada tahun 2024 akan menjadi pemilu serentak untuk pertama kalinya, sehingga akan lebih rumit.
“2024 nanti itu pemilu serentak pertama kali, Pileg, Pilpres,dan Pilkadanya akan serentak, jadi kalau nggak diselesaikan maka akan rumit nanti,” pungkasnya.