Hot Borneo

Usai Viral di Medsos, Pemuda Pembobol Kios Ponsel di Balikpapan Diringkus

apahabar.com, BALIKPAPAN – Bermula dari rekaman CCTV yang viral di media sosial, Polsek Balikpapan Barat meringkus…

Featured-Image
Polsek Balikpapan Barat mengamankan pelaku pembobol kios ponsel di Jalan Sidodadi. Foto: apahabar.com/Ahmad Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN - Bermula dari rekaman CCTV yang viral di media sosial, Polsek Balikpapan Barat meringkus seorang pemuda berinisial BT.

Pemuda berusia 19 tahun itu menjadi tersangka tunggal pembobol salah satu kios ponsel di Jalan Sidodadi RT 39, Balikpapan Barat, Kamis (8/9).

Ironisnya aksi BT terekam CCTV dan kemudian diunggah korban melalui media sosial. Sontak unggahan ini pun menjadi bahan perbincangan warganet.

Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak tenang melancarkan aksi dengan membobol pintu kios menggunakan obeng, ketika pemilik tertidur lelap.

Bahkan pelaku sempat menenggak minuman ringan yang berada di dalam kulkas di kios tersebut. Kemudian pelaku mengambil sejumlah barang seperti puluhan bungkus rokok, kartu paket data, ponsel, parfum dan uang.

“Awalnya korban memviralkan video rekaman CCTV tersebut, sebelum membuat laporan,” papar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto, Rabu (14/9).

“Selanjutnya kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, lalu berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti,” imbuhnya.

Seusai ditangkap Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat atau Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB), pelaku mengaku nekat mencuri lantaran belum memiliki pekerjaan.

“Setelah diambil dari toko korban, pelaku belum sempat menjual kepada orang lain. Makanya semua barang bukti berada di tangan pelaku ketika diamankan,” jelas Djoko.

Belakangan diketahui pelaku diduga pernah beraksi di tempat lain, sehingga polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolsek Balikpapan Barat.



Komentar
Banner
Banner