bakabar.com, MARTAPURA - Pascaduel maut sesama warga binaan, Lapas Narkotika Karang Intan melakukan penggeledahan seluruh blok kamar hunian, Senin (7/8) malam.
Penggeledahan dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) UPT Banjar Raya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Ratusan petugas pemasyarakatan dari berbagai UPT tersebut dikomandoi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono.
Selain penggeledahan kamar hunian, juga dilakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan secara acak dan petugas.
Hasilnya sejumlah barang yang dilarang, ditemukan petugas dalam lapas. Seperti 19 buah korek api gas, 4 senjata tajam atau pisau rakitan, 4 paku, dan sebuah silet.
Kemudian 3 sendok stainless, 3 set kartu remi buatan, 2 meter tali, serta sebuah ikat pinggang dan sikat gigi.
Barang-barang tersebut didata untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Diketahui total warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan berjumlah 1.663 orang dari kapasitas 800 orang. Mereka menempati sejumlah kamar hunian dalam 12 blok.
"Kegiatan tersebut instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib dan dilaksanakan terus-menerus," ungkap Sri Yuwono.
Di sisi lain, kegiatan itu juga bertujuan mengingatkan petugas pemasyarakatan untuk menjaga integritas dalam bertugas, serta tidak tergoda berbagai hal yang bisa merusak nama baik pribadi, keluarga dan organisasi.
“Petugas pemasyarakatan jangan terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dirjen Pemasyarakatan telah berkomitmen akan menindak tegas oknum petugas yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke Lapas Nusakambangan,” tegas Yuwono.
Sementara Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, juga menegaskan komitmen menyelenggarakan pembinaan kemandirian dan kepribadian guna proses reintegrasi sosial warga binaan.
“Kegiatan tersebut menjadi diteksi dini pencegahan gangguan kamtib untuk menciptakan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan kondusif untuk keberlangsungan pembinaan," papar Wahyu.
"Setiap gangguan kamtib akan mempengaruhi pelaksanaan pembinaan, sehingga perlu dilangsungkan giat gabungan Satops Patnal PAS. Kami juga berkomitmen melaksanakan rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Duel Maut Sesama Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan, Berawal Tersenggol Saat Tidur
Baca Juga: Pertikaian Berdarah di Lapas Narkotika Karang Intan Banjar, Satu Tahanan Tewas